Foto: gedung KPK dan Donald J. Hermanus. |
JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Jakarta Raya akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada KPK untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprindik) terhadap Direktur Utama PT. Trimegah Bangun Persada (PT. TBP), Donald J. Hermanus.
Donald diduga terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dugaan keterlibatan Donald ini mencuat setelah Stevi Thomas, seorang individu yang terbukti menyuap AGK, divonis 1 tahun 10 bulan penjara.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Stevi memberikan sejumlah uang kepada AGK dalam beberapa tahap. Uang suap tersebut digunakan untuk memuluskan berbagai kepentingan bisnis PT. TBP, termasuk perolehan izin pinjam pakai kawasan hutan, pengurusan pengubahan trase jalan lingkar Obi, dan pembangunan jembatan.
Ketua HMI MPO Jakarta Raya, Jufri Rumaratu, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Praktik suap yang dilakukan oleh perusahaan swasta adalah sebuah perbuatan melawan hukum dan tidak dibenarkan di negara kita," tegas Jufri.
HMI MPO Jakarta Raya mendesak KPK untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan Donald dalam kasus ini.
"Kami berharap KPK dapat segera mengeluarkan sprindik untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Jufri.