Iklan Template

terkini

25 Anggota DPRD SBT Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Mengemban Amanah untuk Memajukan Daerah

Redaksi
Jumat 27 2024, September 27, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T13:52:39Z

 

Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Periode 2024 - 2029

BULA, Seram Bagian Timur – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 26 September 2024. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD SBT, Jalan Raya Lintas Seram KM 10, Bula, ini menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan daerah.

Acara pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD SBT, Ahmad Voth, dan diawali dengan pengucapan sumpah janji para anggota DPRD yang baru, disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dataran Hunimua, Bula. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD SBT, Ahmad Yasrah Mahatir Oie, membacakan Surat Keputusan Gubernur Maluku terkait peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan sebelumnya dan peresmian anggota baru.
 

Pengabdian dan Harapan Baru

“Dengan ini, Gubernur Maluku meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur masa jabatan 2019-2024 dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya. Selanjutnya, meresmikan pelantikan anggota DPRD SBT masa jabatan 2024-2029, yang terlampir dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku,” jelas Ahmad Yasrah saat membacakan keputusan tersebut.

Sebanyak 14 dari 25 anggota DPRD yang baru dilantik merupakan wajah baru, yang diharapkan dapat membawa semangat dan perspektif segar dalam menjalankan amanah rakyat. Di antara mereka adalah Risman Sibualamo (PKB), Ichwan Mochsal (Partai NasDem), Idrus Wakano (PPP), Gafar Rumonin (PKB), dan Muhammad Rifai Kelkussa (PDIP).
 

Susunan Anggota DPRD Baru Berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil)
 

Dapil SBT 1:
1. Risman Sibualamo (PKB)
2. Ahmad Voth (Partai Gerindra)
3. Abdul Aziz Yanlua (PDIP)
4. Ismail Rumbalifar (Partai Golkar)
5. Ichwan Mochsal (Partai NasDem)
6. Husin Rumadan (PKS)
7. Daud Rumakabis (PKN)
8. Fadli Salim Elbetan (Partai Hanura)
9. Wa Muhaya (PAN)
10. Idrus Wakano (PPP)
 

Dapil SBT 2:
1. Gafar Rumonin (PKB)
2. Muhammad Rifai Kelkussa (PDIP)
3. Maapia Ena (Partai Golkar)
4. Alexander Patty (Partai NasDem)
5. Muhaimin Alkatiry (PAN)
6. Darwis Rumakey (Partai Demokrat)
7. Fathul Kwairumaratu (PPP)
 

Dapil SBT 3:
1. Rudi Wajo (PKB)
2. Yusuf Alkatiry (Partai Gerindra)
3. Rudi Rumodar (PDIP)
4. Husean Kelilauw (Partai Golkar)
5. Jasali Keliwar (Partai NasDem)
6. Abdul Gurium (PKS)
7. Zainudin Noval Rumuar (Partai Hanura)
8. Rafly Lahmadi (Partai Demokrat)
 

Menyongsong Tugas Baru

Wakil Ketua DPRD SBT periode 2019-2024, Ahmad Voth, menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memajukan Kabupaten Seram Bagian Timur tercinta ini. DPRD berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran,” ujarnya.

Ahmad Voth juga menambahkan bahwa DPRD periode sebelumnya telah berhasil mengesahkan 37 Peraturan Daerah (Perda) dan 60 keputusan dewan. Dia berharap, pencapaian ini dapat menjadi pijakan bagi DPRD periode 2024-2029 untuk bekerja lebih baik lagi.
 

Hadirnya Harapan Baru

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati SBT Dr. Djalaludin Salampessy, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya. Semuanya berharap, anggota DPRD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dengan pelantikan ini, harapan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur pun kembali diperbarui. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik, sehingga pembangunan di daerah ini semakin maju dan merata. (AMR). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 25 Anggota DPRD SBT Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Mengemban Amanah untuk Memajukan Daerah

Terkini

Iklan Template