Peluncuran program PESIAR Oleh BPJS Kesehatan SBT. |
BULA, MASIWANGPOS.COM — BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meluncurkan program inovatif bernama PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) sebagai upaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut. Program ini difokuskan pada tiga desa pilot project, yakni Desa Kampung Wailola, Desa Kampung Gorom, dan Desa Limumir di Kecamatan Bula.
"Tiga desa ini kami tetapkan sebagai desa PESIAR untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di sana mendapatkan akses terhadap perlindungan kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan SBT, Elsa W. Tutuarima, dalam kegiatan forum koordinasi dan evaluasi implementasi PESIAR yang berlangsung di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten SBT, Kamis (25/7/2024).
Forum tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para kepala desa yang menjadi pilot project, agen PESIAR, serta pegawai BPJS Kesehatan.
Sasaran Program PESIAR
Elsa menjelaskan bahwa program PESIAR menyasar masyarakat yang belum menjadi peserta JKN serta peserta yang statusnya tidak aktif. Program ini bertujuan untuk melakukan pendataan, advokasi, dan registrasi bagi warga yang belum terlindungi dalam skema JKN/KIS.
"Dengan program ini, kami berupaya memastikan bahwa masyarakat di desa-desa tersebut, terutama mereka yang belum terdaftar, segera mendapatkan akses perlindungan kesehatan," tambahnya.
Target Jangka Panjang
Menurut Elsa, implementasi PESIAR di Kabupaten SBT merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayah, termasuk 198 desa yang tersebar di kabupaten ini. "Harapan kami, ke depannya seluruh masyarakat SBT dapat menjadi peserta aktif JKN/KIS," ujarnya optimis.
Dukungan dan Kolaborasi
Program PESIAR ini juga melibatkan kolaborasi dengan pemerintah desa, OPD terkait, serta agen yang bertugas di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu memetakan secara rinci kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memperluas cakupan peserta JKN/KIS, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih merata. (*)