Iklan Template

terkini

Pentingnya Perpajakan, KP2KP Bula Gelar Sosialisasi Bersama Bendahara OPD SBT

Redaksi
Kamis 13 2024, Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-18T13:18:34Z
Sosialisasi perpanakan oleh KP2KP Bula, Seram Bagian Timur. 


BULA, SBT - Untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bula menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan  yang diikuti Puluhan Bendahara Dinas di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kamis (13/06/2024).


Saat memberikan sambutanya, Kepala KP2KP Bula Tomy Wardana mengatakan,  sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman pada Bendahara Intansi Pemerintah Daerah mengenai pentingnya perpajakan.


“Sosialisasi perpajakan seperti ini selalu rutin kami lakukan sebagai bagian dari tugas utama untuk mengedukasi masyarakat dalam hal perpajakan,” kata Tomy.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mewakili Pemerintah Daerah dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Mirnawati Derlen sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut yang diikuti puluhan peserta Bendahara dari kurang lebih 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, yang dilakukan dengan metode pemaparan materi oleh Narasumber dan tanya jawab dari peserta.


Seperti yang dijelaskan kepala KP2KP, Tomy Wardana, Sosialisasi ini diikuti oleh bendahara pengeluaran atau operator dari sekitar 42 OPD dengan peserta sekitar enam puluhan orang. 


"Selain bendahara pengeluaran dan operator kami juga mengundang teman-teman dari Inspektorat dan Pemdes yang bertugas dalam hal evaluasi terhadap dana desa dan Alokasi Dana Desa,” jelas Tomy


Dirinya melanjutkan, target peserta sosialisasi bermacam-macam, tahun ini, kami telah mengadakan sosialisai untuk para pekerja profesi, pengusaha, Badan usaha, dan Bendahara Instansi vertikal juga sudah kami undang.


” Dalam satu tahun terakhir, ini yang kedua kalinya kami lakukan, ” ungkapnya.


Lanjut Tomy, Secara umum diinginkan memberikan pengetahuan, pemahaman yang berkaitan dengan aturan-aturan Pajak yang berlaku dalam hal kaitannya terhadap tugas dan tanggungjawab Bendahara Pemerintah Daerah.


” Lebih khusus untuk SBT ini ada beberapa hal yang perlu kami tekankan misalnya mengenai pajak dalam hal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).


TPP ini baru dilakukan dua tahun 2023 – 2024 di situlah kami berkewajiban untuk memberikan pehaman yang benar dari sisi perpajakan utuk TPP ini.


Selain itu Kepala Pajak SBT ini mengungkapkan, begitu juga untuk Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama dua tahun terakhir ini semakin meningkat.


Harapnya, dengan adanya sosialisasi seperti ini agar bagaimana Bendahara pengeluaran bisa paham tentang pentingnya perpajakan.


” Harapannya kami mendekati teman-teman bendahara pengeluaran  agar Mereka bisa paham dan ketika mereka menjumpai kesulitan, maka silahkan untuk datang ke Kantor Pajak untuk bisa kami bantu, ” Harapan Tomi Wardana sebagai Kepala Pajak Kantor Bula SBT. (FRT). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pentingnya Perpajakan, KP2KP Bula Gelar Sosialisasi Bersama Bendahara OPD SBT

Terkini

Iklan Template