Iklan Template

terkini

Pemda SBT dan Stasiun TVRI Maluku Lakukan MoU Atas Kesepakatan Hibah Lahan

Redaksi
Selasa 04 2024, Juni 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T14:46:00Z
Bupati SBT Abd. Mukti Keliobas usai menandatangi MoU dengan Stasiun TVRI Maluku terkait Hibah Lahan Untuk Pemancat Digital TVRI. 


BULA - Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan Stasiun TVRI Maluku melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Dokumen Hibah Lahan Kabupaten SBT untuk TVRI Satuan Pemancar Digital.


MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas bersama Kepala Stasiun TVRI Maluku Sanny April Linda Damanik, di Kantor Bupati SBT, Selasa (04/06).


Dalam kesempatan tersebut Bupati SBT memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada TVRI atas terlaksananya program TV digital ini 


“kami juga berharap kedatangan ini bagian dari upaya untuk bisa membuka akses digital TVRI di semua kabupaten kota terutama di SBT untuk bisa memberikan informasi seluas – luasnya kepada masyarkat tetntang kondisi SBT” tuturnya


Disamping itu, Kepala TVRI Stasiun Maluku menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab SBT yang telah mempercayakan penghibahan lahan untuk pembangunan transmisi tv digital


“TVRI Maluku berupaya menjembatani dengan semua pemerintah daerah agar beberapa titik yang belum hadirnya TVRI Maluku kita bisa memperluas layanan siaran digital” katanya


Ia berharap dengan hadirnya pemancar digital ini, masyarakat SBT dapat menyaksikan siaran televisi digital dan dapat mengakses semua layanan siaran digital melalui terestrial tanpa mengandalkan internet


Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Mirnawati Derlean memberikan tanggapannya mengenai angka stunting di Kabupaten SBT yang presentasenya mengalami penurunan di 2022 hingga 2023 lalu, namun mengalami peningkatan pada tahun ini


“sudah ada berbagai upaya yang dilakukan. upaya-upaya yang dilakukan itu baik oleh instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan, Keluarga Bencana, Pertanian, Perikanan dan Pemberdayaan Masyarakat. dalam hal ini hubungan dengan desa secara langsung. Opd terkait di tahun 2024 ada suatu inovasi yang dilakukan berupa bapak asuh jadi kita langsung intervensi ke lokus-lokus yang bersangkutan by name by adress, sehingga kita bisa melakukan aksi langsung dengan memberi gizi bayi-bayi yang bersangkutan dengan terfokus dan terpantau” katanya


Ia mengatakan bahwa upaya penurunan stunting ini bukan hanya dilakukan pada lokus stunting saja akan tetapi dilakukan kepada keluarga yang dianggap beresiko stunting dan berharap upaya ini dapat menurunkan hingga menghapuskan angka stunting di Kabupaten SBT. (EVA). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda SBT dan Stasiun TVRI Maluku Lakukan MoU Atas Kesepakatan Hibah Lahan

Terkini

Iklan Template