Iklan Template

terkini

Maraknya Aduan, Inspektorat SBT Ingatkan Kades Hati-Hati Kelola Dana DD/ADD

Redaksi
Selasa 11 2024, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T10:31:38Z
Nazarudin Tianotak, SH,. MH. Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur. 


BULA, SBT - Menyusul maraknya aduan masyarakat terkait kesalahan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokask Dana Desa (ADD), Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ingatkan Kepala Desa (Kades) agar berhati-hati. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur, Nazarudin Tianotak, SH, MH kepada Jurnalis Media ini di ruang kerjanya. Selasa 11/06/2024.


Dirinya mengatakan secara umum di Kabupaten SBT, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelolah sistem tata pemerintahan yang baik kurang memadai termasuk sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu penyebab.


"Yang pasti, yang namanya penyalahgunaan Dana Desa, apakah itu ADD maupun DD  adalah sebuah pelanggaran hukum, Itu pasti." ujarnya


Ia menyinggung dalam konteks penyalahgunaan keuangan dana desa, apakah itu ADD maupun DD, itu sebuah pelenggaran. Dirinya ungkapkan, selaku ketua tim pemeriksaan ADD/DD, kami akan tindak dengan tegas. 


"Sepanjang memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana, maka idealnya atau seharusnya harus ditindak secara hukum, diproses secara hukum". 


Nasarudin saat dinyata Wartawan media ini, Dia mengungkapkan berapa desa selama pemeriksaan di setiap desa yang ada di Kabupaten bertajuk "Iya Wotu Nusa," itu menjelaskan pasti ada temuan yan bisa dikualifisir dalam arti bahwa ada yang memang temuannya bersifat administrasi jika memang ada kekurangan-kekurangan bukti pertanggung jawaban. 


"Sifat administratif tinggal bagaimana Kepala desa menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh inspektorat untuk melengkapi bukti. " Tandas Tianotak.  


Ketua Tim Pemeriksaan Dana DD/ADD di Wilayah SBT ini saat ditanya soal BAP, Ia menjelaskan bahwa menjadi suatu persyaratan utama untuk persyaratan utama. 


BAP itu adalah bagian daripada mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan bahwa kewajiban-kewajiban yang ada pada Kepala Desa itu sudah harus dipenuhi.


"Misalnya, kewajiban mereka untuk membayar pajak" Katanya. 


"BAP kami yang ada di sini itu adalah lebih menekan kepada pembayaran pajak, karena pajak itu adalah kewajiban setiap warga negara.Terutama di desa ya, yang mengelola kegiatan-kegiatan yang dikenakan pajak  harus dibayar pajak."Tegasnya.


Selain itu, Tianotak sebagai Ketua Tim Pemeriksaan DD/ADD ini menambahkan, Pihaknya kerap memastikan bahwa setiap Desa itu sudah menunaikan kewujudannya dalam membayar pajak. 


"Kenapa? Karena pajak itu pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat sendiri juga." Tambanya. 


Selain itu Dirinya berharap, Kepala-Kepala Desa dan Pejabat Desa untuk mengelola tata Pemerintahan di tingkat Desa itu secara profesional. 


"Harapan kepada kepala desa itu pertama, harus mengelola tata pemerintahan di tingkat desa itu secara profesional dan secara bertahap dia harus berusaha untuk menuju kepada status desa mandiri. 


Jangan menciptakan ketergantungan kepada siapapun. Misalnya, penyusunan RAB mereka bergantung kepada operator, pembuatan laporan mereka sangat bergantung kepada pihak lain. Nah ini harus secara bertahap harus ditinggalkan agar suatu saat nanti mereka benar-benar mendiri dalam segala aspek. 


Selain itu Tianotak juga berharap kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten SBT karena menurutnya, pihak PMD penting sekali untuk menjaga hubungan kordinasi, komunikasi, lintas instasi, terutama dalam menentukan kesepahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan. 


"Kami ingin agar Pemdes, inspekturat itu memiliki suatu sikap kesepahaman yang sama terhadap bagaimana menciptakan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa lebih baik ke depan."tutupnya. (FRA). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Aduan, Inspektorat SBT Ingatkan Kades Hati-Hati Kelola Dana DD/ADD

Terkini

Iklan Template