BPBJ Setda SBT Gelar Uji Kompetensi Barang Jasa |
BULA - Implementasi dari Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gelar uji Kompetensi Barang/jasa pemerintah level 1 bertempat di Laboratorium Komputer SMK N 1 Bula, Jum'at (29/09/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan secara bersama antara BPBJ SBT dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku itu sedikitnya menguji 36 orang dari unsur penyelenggara pengadaan barang dan jasa Pemerintah lingkup Pemda SBT yang diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ahmad Fauzi serta penanggung jawab pelaksana Henderdjeta Y. Tuanasy, S. Hut., M. Si.
Kasubag LPSE Setda SBT, Herris Rachmat, SE. Selaku panitia penyelenggara Mengatakan kepada media ini, ada 36 peserta Uji kompetensi yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda SBT.
"Yang ikut uji kompetensi ini 36 orang, jadi diantara mereka ada peserta yang baru lulus pada diklat berbasis virtual lewat LMS dan juga diklat tatap muka di tahun ini berjumlah 18 orang, sedangkan sisanya adalah peserta yang telah lulus diklat tahun 2022 kemarin, setelah dilaksanakan uji kompetensi yang berhasil lulus sejumlah 6 orang dari dua sesi" Sebut Herris.
Secara umum, Herris mengakui tidak ada kendala yang berarti selama pelaksanaan kegiatan namun dirinya menyayangkan take down jaringan telekomunikasi beberapa saat sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
"Dari awal kegiatan berjalan cukup lancar, namun kami sayangkan jaringan internet sempat down sebelum pelaksanaan ujian, padahal untuk pembelajaran dan pengiriman data peserta harus menggunakan akses internet, itu saja kendala kami" Ungkapnya.
Dirinya berharap untuk tahun 2024 mendatang pemerintah daerah dapat menganggarkan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan daerah saat ini.
"Dari sekian OPD, yang lulus kompetensi belum memenuhi standar kebutuhan daerah, sehingga perlu dianggarkan lagi untuk tahun depan, dengan target utama Pengguna anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing OPD" Terangnya.
Dikesempatan yang sama Pengawas LKPP Ahmad Fauzi Mengaku, tingkat kelulusan peserta uji kompetensi asal SBT sudah memenuhi standar nasional dimana angka kelulusan mencapai 40% dan sesuai rata-rata nasional.
"Sebenarnya dalam hal ini dikembalikan lagi ke peserta, kesiapan dalam melaksanakan ujian" Kata Fauzi.
Ia menjelaskan, LKPP telah menyiapkan dua skema bagi peserta sebelum mengikuti ujian, dimana ada model pembelajaran e-learning lewat laman www.elearning.lkpp.go.id maupun pembelajaran secara mandiri model MOOC.
"Ada dua cara yang bisa dilakukan peserta pertama e-learning dan MOOC, peserta dapat mendowload sendiri tanpa harus login ke eleraning.lkpp.go.id, pembelajaran mandiri sendiri kami sudah siapkan dengan berbagai alternatif, kami kembalikan lagi kepeserta dari tingkat antusiaiame untuk mengkiti pelatihan dengan menggunakan elearning atau MOOC.
Fauzi menyarankan agar panitia dapat mengklasifikasi peserta dari aspek usia, karena dari hasil kajian banyak angka kelulusan itu dari peserta usia muda.
"Bukan menyisihkan yang tua-tua, namun harus dilihat kembali antara beban kerja dan beban hidupnya mungkin" Tutup Fauzi. (TRA).