BULA - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menggelar Diklat dan Uji Kompetensi Sertifika Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar Level-1 tahun 2023 pada bulan september mendatang, yang bekerjasama dengan Balai Pelatihan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Kata Kepala Sub Bagian LPSE, Heris Rachmat Kepada media ini, Kamis, (3/08/23).
“Kalau diperhatikan pada peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021, tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Jelas Heris.
Dimana menurutnya Pengadaan Barang/Jasa di sektor pemerintah, yang biasa dikenal dengan istilah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau disingkat PBJP, adalah sebuah langkah modernisai kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (KLPD) yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan, memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Selain itu dirinya berharap, PBJP mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Oleh karena itu kami perlu menyiapkan SDM yang terlibat secara langsung pada kegiatan PBJP pada satuan tugas pemerintah di SBT yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Negara di Daerah agar mampu mengimplementasikan pengaturan tata kelola (Good Governance) dan akuntabilitas”. Tegas Heris.
Kegiatan Diklat dan uji Kompetensi Sertifikai Barang/Jasa yang akan dilakukan pada bulan September mendatang, melibatkan 60 peserta yang tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup SBT, selama 14 hari kegiatan, Ini merupakan kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan SDM yang akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, dimana proyeksi serta ukuran kebutuhan daerah memberikan peluang kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memiliki standarisai PBJ Baik Level-1, Level-2 dan seterusnya.
“Jadi kita akan libatkan seluruh OPD Terutama Kepala Bidang yang berhubungan langsung dengan Pengadaan barang dan jasa, kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama 14 hari, dimana 10 hari itu dilakukan pembelajaran e-learning, 2 hari tatap muka dan 2 hari pelaksanaan uji kompetensi, ini kami lakukan untuk kebutuhan standarisasi SDM untuk memenuhi kebutuhan daerah” tutupnya.