Iklan Template

terkini

Praktisi Hukum; Tidak Ada Itikat Baik Gubernur Maluku Utara, Bupati dan Pihak Perusahaan Nikel

Redaksi
Rabu 07 2023, Juni 07, 2023 WIB Last Updated 2023-06-14T12:30:57Z


JAKARTA, Menyikapi dinamika yang berkembang soal pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan bahkan PT. Harita Group menunjukan bahwa mereka menghindari masyarakat obi dalam menyampaikan aspirasi dan mencari solusi. 7 Juni 2023


Sebagai salah satu masyarakat asal Obi  dan juga Praktisi Hukum yang berdomisi di kota Ternate, H. SAMPENA Y. LAGOTI, SH, sangat kecewa dengan sikap Gubernur, Bupati maupun  Petinggi beberapa perusahaan Nikel yg telah di undang untuk menjadi Nara sumber dalam seminar Pembangunan Pulau Obi yang di selenggarakan oleh Pemuda dan Mahasiswa serta Organda Obi.


Menurut Sampena, bahwa dengan tidak hadirnya beberapa Nara sumber tersebut dan bahkan tidak ada yang mewakilinya, menunjukan sikap ketidak pedulian Pemprov maupun Pemkab Halsel dan juga Beberapa Perusahaan Nikel terhadap Pembangunan di Pulau Obi, tandasnya.


Kemudia, untuk diketahui bahwa keberadaan Perusahaan tambang di pulau Obi yang kurang lebih sudah 10 tahun beroperasi, dan memberikan sumbangsih pendapatan Negara berupa pajak dan Non Pajak sangatlah signifikan, akan tetapi Obi sebagai sumber penghasil pendapatan Negara dan Daerah, justru tidak mendapatkan apa - apa dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikembalikan oleh Pemerintah Pusat Ke Daerah. 


Selain itu, peningkatan Ekonomi Masyarakat Obi juga tidak mengalami perubahan, infra struktur dasar sebagai penunjang pertumbuhan Ekonomi juga tidak di bangun oleh Pemerintah berupa jalan lingkar Obi justru menjadi komoditas politik antara Pemprov dan Pemkab Halsel.


Mirisnya lagi, masih banyak tenaga kerja yg belum memperoleh lapangan kerja, padahal pihak perusahaan setiap saat menerima Tenaga kerja. Sejak dari pemilu terhadap pemilih di beberapa perusahaa Nikel di Obi, telah menunjukan bahwa dari 15 Ribu TK yang wajib pilih, 40 persen TK asal Maluku Utara, dan sekitar 15 persen asal Pulau Obi. Bahwa dengan beroperasinya Tambang di Pulau Obi juga telah mempengaruhi tingkat kesehatan Masyarakat Obi secara keseluruhan, sementara sarana kesehatan yang ada sangat terbatas,dan belum mampu menjawab tantangan di bidang kesehatan, kenyataan dan fakta bahwa pemerintah dan perusahaan juga belum memberikan sentuhan berarti di bidang peningkatan kualitas pendidikan anak Obi dalam bentuk pemberian Bea siswa, disisi yang lain sumber daya mineral akan habis dan tidak akan tergantikan, maka sudah seharusnya pemangku pengambil kebijakan dalam hal ini Pemda dan DPRD harus dapat merancang peraturan Daerah dengan sandaran pada undang - undang  perseroan Terbatas, guna mendorong Perusahaan untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat Obi, melalui dana CSR.


Samoena memberikan dukungan dsngan mengatakan" saya, memberikan aprediasi kepada Pemuda, Mahasiswa dan Organda untuk terus menyuarakan kepentingan pembangunan Masyarakat Obi dalam bentuk aksi Semoga Pemerintah membuka diri menjawab kepentingan Masyarakat. Semoga perjuangan kalian menjadi tonggak pembentukan sejarah untuk Pulau Obi masa depan. Hanya 1 yang saya minta , jaga kebersamaan, dan berikhtiar dalam setiap langkah, sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum yang bisa berakibat butuk. Selamat berjuang dan kami mendukung" Tutupnya (IAM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Praktisi Hukum; Tidak Ada Itikat Baik Gubernur Maluku Utara, Bupati dan Pihak Perusahaan Nikel

Terkini

Topik Populer

Iklan Template