Iklan Template

terkini

Akibat Beredarnya Bahan Kimia di Pulau Buru, SATU Desak Kapolda Bertanggung Jawab

Redaksi
Sabtu 24 2023, Juni 24, 2023 WIB Last Updated 2023-06-24T05:22:46Z


JAKARTA - Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SATU) sikapi kontener berisi bahan kimia jenis B3 dan mendesak Kapolres segera tangkap pemilik kontener, Koperasi Soar Pito sekaligus Sabandar namlea.


Pasalnya, bahan kimia tersebut sangat mudah dimasukkan ke Kabupaten Buru melalui jalur laut ke Pelabuhan Kelas II Namlea menggunakan kapal PT. Pelni dan bahkan Kapal Tol Laut yang dimuat dengan peti kemas/kontainer.


Selain itu, bahan kimia berbahaya tersebut juga didatangkan melalui pelabuhan kecil di wilayah Buru Utara seperti di Kec. Waplau dan Kec. Air Buaya serta Kec. Teluk Kaiely. Adapun sekitar 3 Juni 2023 lalu, terdapat peti kemas/kontainer yang terakhir diturunkan dari Kapal Tol Laut dan ternyata  peti kemas tersebut ternyata membawa B3 berupa belasan karung Kostik dan 80 drum CN (Sianida) yang diturunkan di salah satu rumah kontrakan di Kota Namlea. 


Bahwa dalam keterangan vidio  wartawan menanyakan kepada oknum yang diduga merupakan penanggungjawab kontainer tersebut bernama Pitoyo Suwanto (pemilik) memberikan jawaban bahwasanya B3 tersebut milik Koperasi "Soar Pitu Soar Pa" dengan penangggungjawab Rusman Arif Soamole alias Ucok (salah satu tokoh pemuda yang merupakan mantan Napi).


Menurut Irwan,  kasus kontener sampai saat ini belum ada kejelasan siapa ssbenarnya dalang dan aktor utama penyuplai bahan kimia yang jatuh ke laut dan membunuh banyak ikan sepanjang teluk namlea. 


Ironisnya sekarang ditemukan lagi kontener yang berisi bahan kimia tentu hal ini perlu di bongkar. Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab dan benar-benar tegakan hukum.  tutupnya. (AHM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akibat Beredarnya Bahan Kimia di Pulau Buru, SATU Desak Kapolda Bertanggung Jawab

Terkini

Iklan Template