Iklan Template

terkini

Satu Lagi Kasus Pencabulan Oleh Oknum ASN di Kab. SBT, Aktivis Perempuan GMNI SBT Minta Tindak Tegas

Redaksi
Kamis 02 2023, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T01:30:07Z
Foto: Sarinah Dewi Rumbaru, Ketua Bidang Keperempuanan DPC GMNI SBT.


MASIWANGPOS.COM, BULA - Kini lembaga pendidikan tercoreng lagi, Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga adalah guru disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku diduga mencabuli  Siswinya. Masalah ini telah menjadi sorotan publik dan direspon oleh aktivis perempuan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Seram Bagian Timur (SBT). Rabu, (1/3/2023). 


Saat dikonfirmasi media untuk meminta keterangannya, Ketua Bidang Kesarinaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten SBT, Sarinah Dewi Rumbaru menerangkan, bahwa benar pelaku yang melakukan tindakan rudapaksa ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu Siswi SMA Negeri 4 (empat) Kataloka kelas 1 (satu) terjadi dan sementara masalahnya telah diajukan ke Kapolres SBT. 


Rudpaksa tersebut terjadi pada Senin, (28/2/2023) dalam lingkungan sekolah SMA Negeri 4 (empat) Kataloka selepas para Siswa/i membubarkan diri dalam barisan apel pulang kemudian korban tersebut disuruh pelaku untuk membersihkan ruangan kelas. Ucap Rumbaru! 


"Sementara dengan informasi yang beta (saya) miliki memang batul masalah yang dilakukan par katong (kita) pung ade perempuan ini terjadi dan kejadian itu dilakukan selepas bubar dari apel pulang lalu pelaku ini suru korban par (untuk) sapu ruang kelas sambil kase kode Wi-Fi kepada korban dan berkata "seng boleh kase kode itu par sapa-sapa". Tuturnya!


Selanjutnya, pelaku pun memulai aksi bejatnya dengan menggunakan kedua tangan memeluk si korban, mencium bibirnya dan memegang payu daranya sikorban tersebut. 


Setelah melakukan aksi bejatnya, korban pun kembali kerumah dengan kondisi jiwa yang tidak stabil kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu kandungnya, dan setelah itu keduanya langsung menuju Kapolsek setempat dan akan ditindaklanjuti ke Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) untuk menangani masalah tersebut. Ungkap Rumbaru! 


Dikabarkan, bahwa pelaku tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial (JR) yang sedang melaksanakan tugasnya sebagai guru di SMA Negeri 4 (empat) Kataloka Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan korban berinisial (FK) juga merupakan salah satu Siswi kelas 1 (satu) asal sekolah SMA tersebut. 


Lanjut aktivis perempuan asal organisasi kepala banteng itu, sebagai perempuan dirinya pun merasa dilukai bahkan tidak dihargai atas sikap dan perbuatan kriminalisai, pencabulan dan sebagainya yang berulang-ulang kali terjadi menimpah mereka.


Menurutnya, mestinya diri perempuan harus dilindungi, dihormati dan diberikan pelayanan yang baik. Karena dari merekalah pembangunan kultur dan membentuk peradaban manusia yang pertama, bukan laki-laiki. 


"Kami sebagai perempuan tentu sangat merasa sedih melihat perbuatan yang seng bermoral ini dilakukan berulang-ulang kali par kami perempuan. Seharusnya perempuan wajib dilindungi, karena dari kamilah kehidupan itu ada." Ucapnya! 


Ia melanjutkan, bahwa perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial (JR) terhadap Siswi SMA Negeri 4 (empat) Kataloka berinisial (FK) ini telah menyeleweng aturan yang mengatur soal kode etik ASN yakni, pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 


Sehingga dirinya mengharapkan penuh kepada pihak terkait, agar pelaku harus benar-benar diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut.


"Tindakan pelaku ini kan bagi kami telah melanggar kode etik ASN dan UU Perlindungan Anak. Maka kami percaya penuh pihak berwajib, agar menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku". Ucapnya! 


Sebagai tindaklanjuti, dirinya mengabarkan bahwa ketika pihak korban telah tiba di Bula, maka kami akan meminta ketemu bersama keluarga korban. Selanjutnya, secara kelembagaan, kami akan konfirmasi kembali dengan pimpinan kami di GMNI untuk berkomitmen bersama dalam front perjuangan Marhaenis untuk mengawal kasus ini, dan bukan saja kasus ini, melainkan kasus pencabulan yang terjadi pada Siswi MTs Bula pada beberapa waktu yang lalu itu kami akan usut sampai selesai. Tutup Rumbaru! (ZKL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satu Lagi Kasus Pencabulan Oleh Oknum ASN di Kab. SBT, Aktivis Perempuan GMNI SBT Minta Tindak Tegas

Terkini

Iklan Template