JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Nasional berikan Penghargaan Universal Health Coverage kepada pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa(14/03/2023).
Kabupaten SBT mendapat penghargaan dikarenakan masuk dalam deretan 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota se- Indonesia yang memenuhi kriteria penerima penghargaan, yakni telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan sudah melakukan integrasi Jamkesda.
UHC Award adalah penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil mewujudkan implementasi JKN-KIS di wilayahnya dengan cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 95% dari total penduduk.
Kegiatan Penerimaan Penghargaan tersebut dihadiri Oleh Wakil presiden RI, Prof.Dr.(H.C) K.H.Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Prof.Dr.Muhadjir Effendy M.A.P, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs.H.Muhamad Tito Karnavian, M.A, pH.D, Direktur Utama BPJS Kesehatan Pusat, Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, pH.D, AAK, Gubernur, bupati/walikota penerima penghargaan serta tamu kehormatan lainnya.
Wakil presiden RI, Prof.Dr.(H.C) K.H.Ma’ruf Amin dalam Sambutanya menyampaikan beberapa poin penting terkait sosialisasi Pemerintah Melalui BPJS.
Ada beberapa hal yang menjadi empat poin penting, yakni adanya Peran pemerintah dalam mendaftarkan masyarakat ke BPJS kesehatan, Memastikan setiap pemberi kerja agar mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta BPJS, Peningkatan mutu layanan serta Peningkatan kualitas pelayanan BPJS terhadap seluruh peserta.” Jelas Prof.Dr.(H.C) K.H.Ma’ruf Amin.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Wakil Bupati Idris Rumalutur, SE. Menerima secara langsung penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tentu ini suatu kebanggaan tersendiri bagi daerah ini, betapa tidak saat ini SBT gencar melakukan penanggulangan kesehatan bagi masyarakat sehingga meningkatkan angka kesehatan masyarakat lewat fasilitas dan jaminan kesehatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (TRA).