Jakarta - Gerakan Nasional Anti Islamofobia biasa di singkat GNAI melakukan aksi donor darah di PMI Kramat Raya no 47 Jakarta Pusat dalam rangka memperingati hari islamofobia yang jatuh ada tanggal 15 Maret 2023 .
Kegiatan donor darah yang di ketua oleh H.Amir Akbar. S.E dan di kordinir oleh Ratna Sari Berjalan lancar dan di ikuti hampir ratusan peserta donor .
Tampak antusias Masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial donor darah ini dilihat dari banyaknya peserta yang ikut serta pada hari Minggu, (19/03/2023).
Gerakan Islamophohia di prakasi oleh para dewan presidium yang terdiri Bapak Alkatiri dan dari beberapa tokoh muslim di Indonesia yang prihatin Akan maraknya hujatan dan ketakutan terhadap umat muslim yang tidak berdasar , dan Kegiatan perayaan GNAI di Ketua Oleh Wira Suryo Sebagai Ketua Panitia Memperingati Deklarasi PBB Islamophohia di Jakarta.
Istilah “Islamofobia” pertama kali diperkenalkan sebagai suatu konsep dalam sebuah laporan “Runnymede Trust Report” tahun 1991 dan didefinisikan sebagai “permusuhan tidak berdasar terhadap umat Islam, dan, dengan demikian, ketakutan atau kebencian terhadap semua atau sebagian besar umat Islam”.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia (the International Day to Combat Islamophobia). Dipilihnya tanggal 15 Maret terkait dengan peristiwa serangan teroris Islamophobic kepada jamaah salat Jumat masjid Al-Noor di Cristchurch, New Zealand tahun 2019 yang menewaskan 51 orang.
Pada laman PBB disebutkan, Islamofobia adalah bentuk lain rasisme yang mewujud dalam beragam bentuk, seperti diskriminasi larangan perjalanan, ujaran kebencian, dan menyasar pakaian perempuan Muslimah. Resolusi ini, setidaknya dapat menjadi batu loncatan menangkal Islamofobia secara sistematis dan terstruktur. (TRA).