Foto; Aksi Demonstrasi Organisasi SBNI didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan. |
MASIWANGPOS.COM, KALSEL - Ratusan Anggota Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) melakukan unjuk rasa dihalaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan pada, Senin (27/02/2023).
Selain SBNI, tergabung juga ex karyawan PT. CPB, PT. Walson Lautan Karet, PT. SWA, PT. SSA, PT. Astri Mining, PT. Patriot dan PT. Jordan yang selama ini beroperasi di Kalimantan. mereka menuntut Pemerintah Provinsi Kalses segera menindak tegas ketujuh perusahaan tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan pelanggaran pembayaran Upah Minimum Provinsi dan Kekurangan Pembayaran Upah lembur.
Dibawah komando Ketua Umum DPP SBNI, Wagimun, SH dalam orasinya menyampaikan, selaku organisasi buruh, selama ini SBNI telah banyak menerima laporan sehingga itu aksi yang dilakukan sebagai respon atas sikap acuh Disnakertrans terutama Korwil Ketenaga Kerjaan II dan IV serta Bagian Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kalsel yang tidak melindungi hak-hak buruh.
"Ada beberapa kasus yang disampaikan terutama PT. SSA yang sudah lama disampaikan namum belum ada jawaban tertulis, kedua kasus PT. Jordan tentang kekurangan Upah yang belum terselesaikan" tegas Wagimun.
Dikesempatan itu, Wagimun dalam materi orasinya mempertanyakan sikap Disnakertrans, sejauh mana upaya yang dilakukan agar buruh dapat terpenuhi hak-haknya.
Selain itu dirinya menegaskan, akan terus melakukan upaya sampai para buruh mendapatkan keadilan, dirinya berjanji untuk terus melawan jika belum ada titik terang, bahkan dirinya mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika tidak ada respon baik dari Disnakertrans Kalsel.
Setelah menerima Laporan dan pernyataan sikap SBNI, Massa aksipun ditemui secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti. Di ruang rapat Disnakertrans.
"Laporan SBNI sudah saya terima, dan kami akan selesaikan, selain itu saya minta agar kita bersama-sama memperjuangkan hak-hak para buruh" tutupnya. (TRA).