MASIWANGPOS.COM, Jakarta.– Mengacu pada Rapat Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda membahas ‘Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin dan Pemberdayaan Pertambangan Rakyat Untuk Peningkatan Penerimaan Negara dan Perekonomian Nasional’ yang dihadiri oleh Kementerian terkait pada tangal 5 maret 2021, di hotel Mercury Bandung dan Rapat koordinasi dengan Asisten Deputi Pertambangan Kementerian Maritim dan Investasi 8 juni 2021.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Sekjen DPP APRI), Imran S. Malla mengatakan dalam waktu minggu ini tim work PETI-PERA Kusubibi akan diundang hadiri FGD membahas program penata kelolaan pertambangan rakyat di Kusubibi.
“Percepatan program adalah menindaklanjuti hasil rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2021, lalu dengan agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pembinaan pertambangan rakyat, legalisasi aktivitas pertambangan rakyat,” kata Imran kepada media di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (10/6/2021).
Ia melanjutkan, “sampai saat ini para pelaku usaha masih menerapkan praktek pengolahan menggunakan Mercuri bahkan Sodium Sianida yang jelas dilarang oleh pemerintah,” ucap Imran.
Hal tersebut menurut Imran, Pemda Halsel sudah saatnya melakukan penertiban baik kepada pelaku pengusaha maupun para pengedar, pengguna bahan kimia berbahaya tersebut, bila perlu menutup seluruh pintu masuk bahkan menindak para distributor kimia ke lokasi tambang.
Saat ini pemda halmahera selatan dengan DPP APRI telah membentuk tim kerja sementra konsentrasi kepengurusan RT, RW (tataruang) WPR untuk diajukan ke Gubernur selanjutnya Gubernur akan mengusulkan ke Kementrian terkait.
Imran, mengapresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, dalam gerak cepat menanggapi persoalan aspirasi masyakat, dan sudah seharusnya masyarakat diarahkan untuk menambang yang lebih baik dan benar. Sehingga PAD, Retribusi dan Jaminan Reklamasi pasca tambang bisa diperoleh dari kegiatan penambangan legal, aman dan menjamin aspek lingkungan.
Dirinya menambahkan, “dalam waktu dekat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Maritim dan Investasi yang dipimpin langsung Luhut Binsar Pandjaitan akan commissionning PT Harita Group Pulau Obi sekaligus mengunjungi Kusubibi guna memastikan kesiapan Implementasi penerapan Roll Mode Pertambangan Rakyat berbasis lingkungan karena rencana Kusubibi akan dijadikan sebagai percontohan Tambang Rakyat Nasional,” tukasnya.
Untuk itu, pelaksanaan Penertiban adalah solusi untuk menata kembali kawasan tambang Kusubibi.