Iklan Template

terkini

Terkait Penganiyayaan Firman Boy, Aktivis Maluku Jakarta Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri

Redaksi
Senin 01 2021, Maret 01, 2021 WIB Last Updated 2021-03-01T21:55:40Z
Unjuk rasa oleh Aktivis Maluku Jakarta di Depan Mabes Polri.


MASIWANGPOS.COM, JAKARTA - Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Aktivis Maluku Jakarta melakukan unjuk rasa didepan Markas Besar Kepolosian Republik Indonesa (Mabes Polri).

Pendemo mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan teguran tegas kepada anggotanya di daerah Maluku, yakni Kapolda Maluku, Kapolres Buru, dan Kapolsek Namrole dalam memberikan keadilan dan ketegasan hukum terhadap tindak pidana yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Kabupaten Buru Selatan yang diketahui melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap masyarakat (Firman Boy) di kecamatan Namrole pada Jumat, (26/02/2021) pukul 12.00 WIT Malam lalu.

Berdasarkan keterangan salah satu orator di depan Mabes Polri Jakarta, menuturkan anggota polisi yang melakukan pengeroyokan tersebut diketahui lagi sedang pulang mabuk (Minum Alkohol). Akibat hilang kesadaran, sontak melakukan pengeroyokan bersama sejumlah temannya kepada korban (Firman Boy red) hingga mengalami pendarahan kelopak mata dan kecacatan fisik ditubuh korban.

Melihat insiden tak manusiawi tersebut, Sehap Souwakil dalam keterangannya menuturkan bahwa oknum kepolsian atas nama Yusuf T. Larwuy harus diberikan hukuman setimpal dan dicopot dari status keanggotaannya sebagai anggota polri.

“Tegakan hukum, tidak ada siapapun di dunia ini merasa diri istimewa dimata hukum. Pak mendesak Kapolri mencopot Kapolda Maluku, Kapolres Buru, dan Kapolsek Namrole untuk memenuhi tuntutan keluarga diantaranya, Penjara sesuai dengan undang-undang 352 KUHP dan dilakukan pencopotan status keanggotaan dari instansi polri serta ketiga Pelaku segera bertanggungjawab secara administrasi perawatan hingga korban sembuh” Tegas Sehap Souwakil di depan Mabes Polri, Senin, (1/03/2021)

Setelah melakukan orasi dan membacakan tuntutannya, masa aksi lansung membubarkan diri dan berharap tuntutan mereka dapat disikapi serius Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Bagi ini ini tantangan baru kapolri baru dalam menangani sikap anggotanya di daerah-daerah yang dengan semena-mena malebelkan status anggotanya untuk menindas, melakukan pengeroyokan pada masyarakat dan tindak pidana lainnya. Selain masalah ini, kami usulkan kapolri untuk benar-benar menegaskan kepada bawahannya guna melakukan seleksi anggota polri baru penuh paham hukum serta kesadarannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat bukan sebaliknya. Banykan lulusan SMA dan Mental kenakalan itu masih sangat kental. Ini buruk untuk instansi polri kedepannya” Harapnya menutupi aksinya

Berikut tuntutan Gerakan Aktivis Maluku Jakarta di Mabes Pori

1. Mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera copot kapolda Maluku, Kapolres Buru, dan Kapolsek Namrole dari jabatannya jika tidak segera menindak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan melakukan pemecatan Yusuf T. Larwuy dengan tidak terhormat dari Anggota Satuan Kepolsian Republik Indonesia.

2. Mendesak kepolisian di Maluku untuk menghentikan tindakan penganiayaan dan intimidasi terhadap masyarakat.

3. Polri Bukanlah Musuh Masyarakat, dan Masyarakat Bukanlah Binatang yang harus diperlakukan dengan tidak Wajar. TINDAK, ADILI dan PECAT..!!

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Penganiyayaan Firman Boy, Aktivis Maluku Jakarta Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri

Terkini

Iklan Template