Iklan Template

terkini

Sebagai Anggota DPD Dapil Malut, Suriati Armain Di Nilai Gagal

Redaksi
Senin 08 2021, Maret 08, 2021 WIB Last Updated 2021-03-08T12:44:45Z
Unjuk rasa mahasiswa meminta Hj. Suriati Armain untuk dievaluasi sebagai anggota DPD RI.

MASIWANGPOS.COM, JAKARTA  - Puluhan Pemuda dan Mahasiswa mengatasnamakan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Malut Menggugat (SP3M) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pengunjuk rasa mendesak Ketua DPD RI, AA. La Nyalla M. Mattalitti untuk segera mengavaluasi kinerja anggota Komite III DPD RI dapil Maluku Utara, Hj Suriati Armain.

Koordinator Aksi, Djikrun menegaskan bahwa Suriati Armain sering kali mengabaikan tugas dan kewajiabnnya sebagai Anggota DPD dapil Maluku Utara sejak dirinya diantik.

"Jadi Hak-haknya di penuhi oleh Negara tetapi kewajibannya tikan bisa lagi di jalankan, ini sama halnya korbankan masyarakat Maluku Utara. Coba kita lihat di tahun 2020 kemarin, Ibu Suriati Armain tidak menjalankan tugasnya secara maksimal" Kata Djikrun kepada awak media di Jakarta, Senin, (8/03/2021)

Dalam kesempatan itu, Djikrun juga meminta badan Kehormatan DPD RI agar secepatnya mengambil langkah tegas, perihal kelalaian dan tidak produktifitas Suriati dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah di senayan

"Kami dari SP3M secara kelembagaan meminta kepada  badan kehormatan DPD RI, sesegera mungkin memproses pengaduan masyarakat Maluku Utara, tentang kinerja Hj Suryati Armayn ini," Pintanya

Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memeriksa dan memecat Suriati Armain karena tidak di anggap layak menjadi wakil rakyat dari dapil Maluku Utara.

Selain itu, Djikrun menyampaikan bahwa pihaknya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPR) agar memanggil dan memeriksa Suriati Armain karena diduga melakukan penyalahgunaan Dana Reses Anggota DPRD di dapil Maluku Utara pada Tahun 2020.

"Selain Dewan kehormatan DPD RI, kami juga mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa ibu Hj Suriati Armain atas 

dugaan penyalahgunaan dana Reses Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara tahun 2020," Pungkasnya [SF]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebagai Anggota DPD Dapil Malut, Suriati Armain Di Nilai Gagal

Terkini

Topik Populer

Iklan Template