Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Penderitaan Rakyat (AMPERA) Jakarta menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin |
MASIWANGPOS.COM - Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Penderitaan Rakyat (AMPERA) Jakarta menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pasalnya ada sebuah lokasi bak Janda Seksi Jadi Rebutan oknum aparat dan penambang. lokasi tersebut kini menjadi familiar di kalangan penambang disebut “Lubang Janda”, yang terletak di Kawasan Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Sumber berita buser86 berdasarkan Informasi yang di himpun dari berbagai sumber lokasi tersebut (Lubang Janda.Red) jadi rebutan karena ada deposit emas yang telah di ambil dan terkandung di dalamnya cukup banyak.
Salah satu sumber terpercaya menyampaikan bahwasanya dari hasil menambang di kawasan Kolam Janda, Gunung Botak tersebut dari perkarungnya didapat emas kisaran 5 gram – 100 gram (1 Ons).
Seminggu belakangan kisaran 22 Februari -2 Maret 2021 lokasi tambang pada (Lubang Janda.Red) jadi tujuan penambang yang melakukan penambangan di Gunung Botak karena hasil yang menggiurkan.
Walau kerap di lakukan patroli oleh Pos Pam Gunung Botak tapi penambang tetap antusias mendatangi lokasi Kolam janda walau pun setelah bubarnya Patroli yang di Gelar Pos Pam Gunung Botak.
Diketahui selain aktifitas melubang (Kodok-kodok.Red) ada juga aktifitas Tembak larut milik saudara Ino (Nama Panggilan) yang memanfaatkan air dan karpet sebagai media penangkap emas.
Dugaan ada aktor-aktor yang memanfaatkan situasi di Gunung Botak untuk kepentingan pribadi.
Dihawatirkan kegiatan ilegal disekitar lobang janda mulai menimbulkan perselisihan antara penambang karena perebutan untuk menguasai lobang yang hasilnya menjanjikan.
Seperti halnya aktivitas Tembak Larut di sekitar lobang janda yang dapat membahayakan penambang karena rawan longsor dan ambruk.
Ketua Ampera menduga kuat ada salah satu lobang yang di backup oknun anggota Kepolisian Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, Faisal Husen alias/ biasa di panggil Napi dengan nama-nama pekerja Ustad, Munir, Abu Seram, dan beberapa orang lainnya diketaui namanya. Deretan nama lain yang perlu di periksa oleh Pimpinan instansi Kepolisian, TNI dan Brimob agar melakukan pemeriksaan kepada A.n Sam Fanolong Ongen Wael, Apeco, Umar Jamrud dan danpos Bega.
Ampera mendesak Kapolres Pulau Buru, harus segera melakukan penangkapan terhadap otak dibalik aktifitas tambang Gunung Botak, dan pemilik lobang, pemilik tembak larut serta adanya penindakan terhadap oknum anggota yang terlibat.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Pasal 158 dan
Pasal 161.
Padahal, selama ini tambang gunung botak ditutup untuk umum sejak tahun 2015. Bahkan Pemerintah daerah telah menempatkan Pos PAM Gabungan di daerah Wamsait, Anahoni dan Gunung Batu dengan pembiayaan dari APBD.
Ungkap Ketua Ampera, jika ada aktivitas tembak larut dan penambangan manual yang dilakukan penambang ilegal pada malam hari sudah jelas dan patut kita duga ada unsur pembiaran serta aparat perlu dievaluasi, tandasnya.