Brigade GPI Jakarta Unjuk Rasa Di Depan Istana Negara. |
MASIWANGPOS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam, Aliansi Mahasiswa Peduli Penderitaan Rakyat (AMPERA), dan Himpunan Mahasiswa Buru Jakarta, menggelar aksi Unjuk Rasa yang bertempat di Jalan Silang Monas Barat Laut, RT.5/RW.2, Gambir, RT.5/RW.2, Gambir, Jakarta Pusat pada rabu, 10 Maret 2021.
Ketua Jenlap Aksi saudara Halik Moka membuka orasi singkat kemudian dilanjutkan masing - masing perwakilan Himpunan Mahasiswa Buru Bung Malko Humlatu, Zatli, Budi dan Ady bergilir menyampaikan maksud digelarnya unjuk rasa tersebut. Massa unras yang berjumlah 8 orang ini sambangi Istana Negara dalam rangka mendesak agar Kapolda dan Pangdam XVI Pattimura Maluku segera mengevaluasi Aparat Pos PAM Gunung Botak dan Copot Kapolres Namlea serta Dandim 1506 Namlea terkait pengabaian aktivitas penambangan secara ilegal di Gunung Botak.
Menurut Mako Humlatu melanjutkan orasinya * pemerintah daerah menipu presiden Jokowi bahwa selama ini tidak ada aktivitas di tambang PETI pulau Buru. Padahal waktu malam hari aktif tembak larut, kodok-kodok dan mendulang. Sehingga ia tegas meminta untuk menindak tegas oknum yang sengaja melakukan pembiaran dan turut merusak lingkungan.
Selain itu, massa aksi pun meminta Propam Polda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura memangil Oknum anggota Pos PAM Gunung Botak, Kec. Waelata, Kab. Buru.
Anehnya, hukum seperti tergantung penguasa dan tidak bertaji. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun prestasi Polres Pulau Buru menangkap sindikat pembeli emas terbesar (cukong) yang melakukan pencucian uang di Pulau Buru. Sedangkan kekayaan negara hilang setiap harinya dan masuk ke pasar gelap ( Black Market) Hal tersebut menunjukan, bahwa kepolisian terus membiarkan negara dalam kerugian dan perampokan di sektor pertambangan rakyat.
Adapun poin-poin tuntutan penting dalam aksi mereka adalah :
1. Medesak Mabes Polri dan Mabes TNI perintahkan Kapolda dan Pangdam XVI Pattimura untuk Copot Kapolres dan Dandim 1506/Namlea.
2. Mendesak Mabes Polri segera perintahkan Kapolda untuk melakukan penangkapan Pembeli Emas Ilegal di Pulau Buru yang telah merugikan negara miliaran rupiah
3. Segera Proses anggota Pos PAM Gunung Botak yang telah melakukan pembiaran dan Ikut Menikmati kegiatan ilegal
4. Mendesak Presiden Jokowi, agar menegur Gubernur Maluku yang lalai dan tidak konsisten mengurus Tambang Rakyat, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.
Jenlap aksi halik saat di wawancara di lokasi aksi berjanji akan menggelar unras jilid 2 di depan Polhukam sekaligus menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Sekertaris Siber Pungli biar persoalan pengabaian ini di tindaklanjuti, tutupnya.