Abdullah Kelrey, Ketua Bidang Maritim dan Agraria PP GPI |
MASIWANGPOS.COM, Jakarta - Ketua Bidang Maritim dan Agraria Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Abdullah Kelrey angkat suara terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persoalan tanah adalah bagian terpenting yang segera di bereskan oleh negara, karena persoalan satu ini sudah sangat panjang dan negara belum mampu menuntaskan sampai saat ini.
Kasus sengketa tanah bisa terjadi oleh siapa pun, baik individu dengan pemerintah, antar masyarakat, tetangga dengan tetangga, atau orang dengan perusahaan swasta/BUMN.
Sengketa tanah juga terjadi antara terkait Hak Guna Usaha, tanah adat, tanah warisan, sengketa batas dan lainnya.
Menurut Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencatat dari 2.145 sengketa agraria yang ditangani pada 2015, hanya 947 kasus yang terselesaikan.
Pada 2016, persoalan yang selesai mencapai 1.570 dari 2.996 sengketa. Tahun 2017, pemerintah hanya menyelesaikan 1.034 perkara dari 3.293 kasus yang ditangani. Tahun berikutnya, sejumlah 2.546 kasus terjadi dengan kasus selesai sejumlah 1.652 kasus.
Tahun lalu, tercatat ada 8.959 kasus sengketa yang 56 persennya terjadi antar masyarakat, antara tetangga dengan tetangga, dan sengketa batas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengaku bahwa sengketa pertanahan menjadi masalah yang paling sering disengketakan di pengadilan. Bahkan, 70 persen perkara di pengadilan disebut timbul karena konflik tanah.
Kita semua tahu bahwasanya, persoalan tanah sampai saat ini menjadi konsen pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Joko Widodo. Jadi apa yang di sampaikan Kapolri itu sudah benar. Ujar, Abdullah Kelrey, Ketua Bidang Maritim dan Agraria, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) dalam releasenya, Kamis, (18/02/2021).
"Saya sangat apresiasi atas kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait pemberantasan Mafia Tanah."
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan kepada jajarannya untuk sikat semua mafia tanah di indonesia.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas", kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, di terima Wartawan, Kamis (18/02/2021).
Sigit memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat. (DUM)