M. Saleh Ohorella, Aktifis Muda Asal Maluku Tengah. |
MASIWANGPOS.COM, MASOHI - Sudah 20 Tahun Dinasti Tuasikal memimpin Maluku Tengah, salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Maluku, namun hingga sampai saat ini Maluku Tengah masih menjadi salah satu lokomotif Kabupaten tertinggal di Maluku.
Lemahnya perhatian yang menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. M Saleh Ohorella "Aktivis Muda Maluku Tengah" menduga adanya praktek Korupsi yang dilakukan.
Kita tahu bersama bahwa, Korupsi merupakan penyakit bangsa Indonesia yang dapat menumbuhkan kesenjangan sosial dan nantinya sangat merugikan Negara.
Selama berkuasa, Dinasti Tuasikal ini diduga terindikasi Korupsi yang tumbuh subur dan berkembang sampai saat ini di Provinsi Maluku, khususnya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah yang dimana telah merugikan Negara.
Ohorella meminta kepada KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Abdullah Tuasikal yang adalah (Eks) Bupati Maluku Tengah yang sekarang ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Komisi IV dan kakaknya Tuasikal Abua yang sekarang menjabat sebagai Bupati Maluku Tengah, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Ohorella menjelaskan ada beberapa kasus yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua ini, yaitu adanya indikasi melakukan tindakan korupsi dana pembangunan sarana prasarana olahraga Kabupaten Maluku Tengah yang merugikan Negara sebesar 1,5 miliar.
Sementara itu ada dugaan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal ini, menyangkut pengadaan kapal T.A 2011 senilai 3,1 Miliyar yang bersumber dari APBN, yang tendernya dimenangkan oleh PT. DANIS MAINSO dengan direktur Seguru Tuankota. Kemudian PT. DANIS MAINSO tidak mengadakan kapal baru, tetapi membeli kapal bekas milik eks Bupati malteng, Abdullah Tuasikal saat itu. Namun, kapal tersebut sampai saat ini pengelolaannya, keberadaannya, dan hasil bagi daerahnya, tidak tau kemana.
Olehnya itu, berdasarkan tindakan penyelagunaan kekuasaan atau pun tindak pidana korupsi maka, KPK harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Malteng Tuasikal Abua yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana atas dugaan tipikor pada proyek pembangunan sarana-prasarana Olahraga Kabupaten Maluku Tengah yang merugikan negara senilai Rp. 1,5 miliar.
Selanjutnya, KPK segera panggil dan periksa Anggota DPR RI Fraksi Nasdem tersebut, Abdullah Tuasikal terkait pengadaan kapal T.A 2011 senilai 3,1 Miliyar yang bersumber dari APBN.
Untuk itu KPK harus keluarkan surat perintah penyelidikan kepada Tuasikal Abua dan eks Bupati Malteng Abdullah Tuasikal yang terindikasi kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi. (HH)