Dokumentasi Pengurus PD GPI SBB |
MASIWANGPOS.COM, PIRU - Ketua Muslimah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Syarifah Rahma Al-Hadar meminta Pemda SBB meninjau izin usaha tempat hiburan malam bahkan harus ditutup.
Syarifah menilai prostitusi yang selama ini dibiarkan dan bahkan dipelihara oleh pemkab SBB bertentangan dengan norma agama dan budaya yang berdampak pada rusaknya sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Sehingga itu, dirinya meminta dengan tegas agar Pemda SBB segera mencabut izin tempat-tempat haram dan mengeluarkan peraturan daerah terkait Izin tempat hiburan yang menyediakan minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Ini jelas merusak moral anak bangsa, jadi Pemda harus tutup dan segera cabut izin tempat karoke yang hanya dijadikan modus tempat prostitusi" Ungkap Syarifah kepada media ini, Kamis, (18/02/2021)
Lebih jauh dirinya menilai kalau hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daearah (PAD), serasa kurang tepat. Masih ada sektor lain yang mampu mendongkrak pendapatan daerah tanpa harus mengorbankan generasi SBB.
"Kalau Pemda beralasan untuk PAD, saya rasa kurang tepat, karena masih banyak potensi daerah yang dapat mendorong naiknya PAD bukan dengan jalan merusak generasi SBB", ketus dia.
Selain itu Syarifah menegaskan, saat ini masyarakat sementara bertarung melawan Pandemi covid-19, bahkan dirinya menilai ini dapat berdampak pada meningkatnya kasus HIV AIDS.
"Rakyat lagi bertarung lawan Pandemi covid-19, bahkan kasus HIV AIDS bisa saja terjadi, ini penyakit masyarakat yg harus dipangkas" tutur Syarifah.
Dirinya juga menambahkan ada upaya pembiaran oleh Pemda SBB, bahkan selaku Ketua Muslimah Ia beri peringatan agar segera mencabut izin usaha bagi tempat karoke yang hanya modus untuk menyediakan PSK.
"Ya, kami minta pemda cabut izin usaha, inikan hanya modus, sediakan minum dan karoke padahal tempat pelacuran, bisa rusak generasi SBB". Kata Dia.
Dia juga peringatkan jika tinggal beberapa hari lagi Umat Muslim akan jalankan Ibadah Puasa, sehingga itu ada upaya penertiban tempat usaha hiburan malam oleh pemerintah daerah.
"Sisa beberapa hari lagi Umat Muslim akan jalani Ibadah Puasa, Pemda harus tertibkan agar menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah dibulan Suci Romadhan" tutup dia..