Sampaikan aspirasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Pariaman (LIMAPIA) menggeruduk kembali Kantor DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kordinator Aksi LIMAPIA, Rahman membuka orasinya mengatakan, kami datang kembali menggelar aksi yang kedua kalinya di kantor DPRD kabupaten padang pariamab untuk meminta hasil atau tuntutan kami yang masih sama dengan tuntutan aksi yang kemarin dalam pembangunan Tarok City, masih ada lahan masyarakat yang terdampak tapi untuk ganti ruginya belum selesai hingga sekarang, dan perizinan tambak udang yang kami duga tidak memiliki izin (ilegal)
"Padahal lahan itu sudah dibangun, tapi ganti rugi belum ada dari pihak terkait dan perizinan tambak udang yang diduga tidak memiliki izin, tentunya dari kedua itu harus segera diambil keputusan untuk menyegel tambak udang yang tidak memiliki izin sebab permasalahan izin itu akan menyebabkkan dampak positif untuk pendapatan daerahdan masyarakat sekitarnya, katanya Rahmah.
Lanjut Rahman, bahkan sebagian lahan masyarakat itu dulunya mereka tanami pohon karet, tapi sekarang sudah habis ditebangi dan diganti dengan beton.
"Tanah masyarakat sudah diambil untuk dibangun, tapi ganti rugi belum ada," ujarnya.
Kemudian kata Rahman, pihaknya mendatangi Kantor DPRD Padang Pariaman, memintak agar tambak udang ilegal yang ada di daerah itu untuk disegel.
"Dugaan kami masih banyak tambak udang ilegal yang masih beroperasi di Pantai Padang Pariaman," sebutnya.
Rahman menyebutkan, kalau ini dibiarkan bisa merusak ekosistem alam, sebab itu akan bertambah terus pembangunan tambak udangnya.
"Kami akan terus mengawal terkait tambak udang dan pembangunan Tarok City, kemudian kalau aspirasi kami tidak ditanggapi maka kami akan terus melakukan demo," ungkapnya.
Ketua lingkaran mahasiswa piaman aldino mengatakan para anggota dewan kami datang kembali di gedung yang megah ini tolong kalian yang bekerja untuk kami yang sewaktu belum menjabat kalian menemui kami mengapa kini kalian tidak menemui kami atas tuntutan kami pada aksi kemarin, apakah kalian telah lupa ? Atau kalian sedang dilema, maka jika benar kalian wakil kami temui kami di tengah terik matahari yang panas ini.
Selain itu ketua himpunan mahasiswa islam komisariat Universitas Eka Sakti Deri mengatakan pemerintah ataubanggota dewan kabupaten padang pariaman segera mengambil tindak keras terhadap pelaku usaha tambak udang yang tidak mematuhi aturan-aturan dalam usahanya harus segera disegel dan jangan sampai mereka memperoleh keuntungan yang besar dan masyarakat kita hanya mendapat keuntungan yang tidak seberapa.
selain itu ia mengatakan terkait permasalahan pembangunan tarok city ini tidak bisa dibiarkan pembangunan yang kami duga masih adanyanaturan hukum yang masih simpang siur dan mempunyai dampak kerugian bagi masyarakat kabupaten padang pariaman sehingga ketika hal ini tidak diselesaikan dengan baik maka segera mundur dari jabatan kekuasaan.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, Ketua komisi 3, komisi 2 serta Kadis penanaman modal mengapresiasi langkah demonstran membawa persoalan Tarok City dan Tambak Udang ke DPRD.
"Kami apresiasi langkah yang diambil kawan mahasiswa. Hal yang mereka sampaikan senada dengan apa yang kami bahas," jelasnya.
Sebab kata Aprinaldi , terkait Tarok City tersebut untuk 2020 ini rencana pembangunan tarok city haram untuk kami mengeluarkan anggaran untuk tersebut sebab ini adalah tanah milik negara sebagai tempat strategis nasional sehingga kami tidak perlu menganggarkan dengan keuangan daerah, jika kami diminta pun kami menunggu putusan dan aturan tersebut jelas agar keuangan daerah tidak terbuang dengan sia-sia di tengah defisit anggaran kita.
Begitupun dengan Tambak Udang, kata Aprinaldi , selama ini tambak yang ilegal sudah dirazia bersama pihak polisi dan satpol PP.
Wakil ketua komisi 2 Syafrinaldi mengatakan, bahwa beliau mengapresi kehadiran kawan-kawan mahasiswa Lingkaran mahasiswa piaman, himpunan mahasiswa islam komisariat universitas esa unggul, pemuda XTC kota pariaman, dan pemuda amal beramal sebab inilah yang harus kita lakukan kalian sebagai generasi muda harus memperhatikan kondisi masyarakat kita dan kalian menyampaikan kepada kami merupakan kerjasama yang harus senantiasa dilakukan agar wilayah kita menjadi kesejahteraan dan keadilan untuk semua dan saya katakan bahwa saya tidak mau masyarakat saya tertindas.
Selain itu kepala dinas penanaman modal kabupaten padang pariaman mengatakan, dari penelusauran kami dan dalam pengurusan izin usaha tambak udang ada 35 tambak udang di pantai padang pariaman.
" Kepala dinas penanaman modal pengurusan tambak udang ini mula berlakunya pada tahun 2018 para pengusaha tersebut hanya menjalankan usahanya terlebih dahulu tanpa mengurus surat izin usahanya, sehabis itu 2019 kami mengadakan razia sehingga mereka sekarang mengurus izin. Para pengusaha tersebut yang mengurus izinya ada 35 tambak dari pengurusan tersebut ada 15 sudah keluar izinnya, 13 kami kembalikan izin karena tidak sesuai ketetapan dalam pengurusan izin dan 6 sedang diprose.
Lalu rahman mengatakan bahwa rahman ingin mengetahui lokasi mana yang telah memiliki izin dan yang belum memiliki izin sebab rahman menduga pembangunan tambak udang hari demi hari pembangunan tambak udang semakin banyak, ini hasil kami menyelidiki dan memantau dilapangan loh. Maka kami dengan tegas segara tertibkanndan segel tambak udang yang belum patuh dengan aturan sebab negara indonesia adalah negara hukum, ketika hukum tidak dipatuhi maka yakin sungguh huru-hara akan timbul.
Dalam menutup Aksi dan audiensinya rahman mengatakan beliau akan sampaikan permasalahan pembangunan tarok city dan tambak udang ilegal ini kepada instansi pemerintah yang lebih tinggi dan beliau pastikan kami akan tetap turun menyampaikan aspirasi masyarakat sebelum pemerintah memperhatikan masyarakat kami agar tidak ada penindasan , ini aspirasi kami dan masyarakat bukan bentuk penolakan atau perlawanan tetapi kami ingin kabupaten padang pariaman maju bersama sejahtera bersama dan makmur bersama.