Masiwangpos - Ketua GPI Kabupaten Seram Bagian Barat mendesak Bupati M. Yasin Payapo untuk mencopot direktur perusahaan daerah karena di nilai tidak mampu memimpin PT. Persada Saka Mese Nusa milik pemerintah SBB itu.
Pasca diberikan kepercayaan oleh Bupati sampai saat ini, direktur perusahaan daerah M. Jais Patty hanya mampu beretorika di media sosial saja.
Tegas ketua GPI, Syuaib Pattimura. Harusnya sekarang perusahaan daerah sudah berkontribusi terhadap kemajuan kabupaten SBB. Bukan malah ngaur di media sosial.
"Sejalan dengan moto Kas Bae SBB, direktur perusahaan daerah tidak mampu berbuat apa apa. Bayangkan saja, sudah hampir 3 tahun, Direktur Perusahaan Daerah hanya mampu dan hebat dalam bernarasi".
Lanjutnya, "Keberadaan perusahaan daerah di SBB dinilai mubazir, karena akan menghabiskan anggaran daerah. Bila perlu tahun ini, pemerintah tidak boleh menganggarkan dana untuk perusahaan. Waktu hanya tinggal 1 tahun, omong kosong bicara untuk membantu pemerintah memajukan SBB dalam waktu singkat. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk hal hal yang bermanfaat bagi masyarakat SBB" tandas Pattimura.
Kami minta Bupati harus tegas dalam mengambil keputusan. Aturan darimana, belum menetapkan anggaran ko sudah merekrut karyawan? Ini kan namanya kerja ngaur.
Bagaimana mau bicara soal kemajuan sementara gaji karyawan saja belum dibayarkan.
Merekrut karyawan tanpa gaji adalah perbuatan melawan hukum, ini perusahaan besar dengan sistem dan tata kelola yang matang. Jadi Apapun alasannya, tetap dianggap tidak mampu.
Selain itu, kami juga menilai bahwa Direktur PT. Persada Saka Mese Nusa tidak mengerti tentang manajemen dan tata kelola perusahaan, harusnya direktur mengerti arah dari daerah ini apa, baru kemudian menyusun langkah langkah strategis, mempertimbangkan atau mengukur kelebihan dan kelemahan perusahaan sehingga bisa fokus, bukan malah sembarangan.
Olehnya itu, kami mendesak Bupati agar mencopot saudara M. Jais Patty dan menggantinya dengan orang lain, yang mempunyai SDM dan pengalaman dalam pengelolaan perusahaan,"Tutupnya. (SP)