Tahapan Rekrutmen PKD Kecamatan Kilmury |
Masiwang.online -BULA, Panitia Pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kilmuri, telah menyelenggarakan tahapan rekrutmen panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dimulai tanggal 16 Februari lalu.
Kepada Media ini di Bula, Selasa (18/2), Koordinator Devisi (Kordiv) Sumber daya manusia (SDM) Husin Kocal mengaku, pihaknya saat ini telah melakukan tahapan rekrutmen untuk panwaslu Kelurahan/desa di wilayah kecamatan Kilmuri. Dijelaskannya, sebelum proses penerimaan berkas dilakukan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi di seluruh desa se kecamatan Kilmuri, pada tanggal 10-16 Februari kemarin.
" Kami saat ini sudah melaksanakan tahapan rekrutmen PKD, sehingga diharapkan bagi setiap warga negara yang berdomisilih di kecamatan Kilmuri dapat mengambil bagian dalam tahapan seleksi ini," ucap Kordiv SDM Panwascam Kilmuri itu.
Selain dirinya mengajak warga agar mengikuti tahapan seleksi tersebut, Kocal juga mengingatkan bahwa dalam syarat penerimaan anggota PKD di wilayahnya itu memiliki batas usia minimal yaitu berusia 25 tahun dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Dilanjutkan, tahapan rekrutmen anggota PKD yang dilakukan oleh pihaknya itu, dirinya selaku Kordiv SDM berharap agar setiap anggota yang akan diterima sebagai panwaslu PKD nantinya dapat memiliki integritas, bertanggungjawab serta memiliki jiwa loyal terhadap pimpinan, sehingga dapat membantu pihaknya melakukan kerja-kerja pengawasan di tingkat kecamatan.
" harapan kami, yang akan mengikuti tahapan seleksi nanti adalah orang-orang yang memiliki tanggung jawab serta loyalitas, sehingga dapat membantu melakukan kerja pengawasan di tingkat desa atau kelurahan," tambahnya.
Untuk diketahui, tahapan rekrutmen PKD yang dilakukan oleh Panwascam Kilmuri dimulai dari, pengumuman pendaftaran (10-16/2/2020), penerimaan berkas dan penelitian administrasi (16-22 Februari), pengumuman hasil seleksi dan tes wawancara (23-27 Februari), perpanjangan pendaftaran dan penelitian berkas (27 Februari sampai 4 Maret), pengumuman hasil seleksi dan tes wawancara pada masa perpanjangan (4-5 Maret), dan selanjutnya (13-20 Maret) adalah pelantikan terhadap komisioner panwaslu Kelurahan dan Desa. MO2.