Kapolre SBT AKBP Adolof Bormasa saat Menyampaikan Materi Rakor |
BULA - Polres seram bagian timur menggelar rapat koordinasi (rakor) menjelang pilkada di SBT 23 September mendatang. rakor tersebut digelar di Lantai 2 Aula Parama Satwika Polres SBT Bersama TNI-Polri yang dipimpin oleh Kapolres SBT AKBP ADOLOF BORMASA, SH, MH.
Selain Kapolres SBT, sebagai pembicara pada rakor tersebut adalah Mayor Inf. M.MAHUBESY (Pabung Kodim Masohi), KAPTEN Inf. PASARIBU ( Perwakilan Kodim Penugasan SBT), HIDAYAT KELILAU ( Perwakilan Ketua KPU SBT serta ROSNA SEHWAKY, S.Pd (Perwakilan Ketua Bawaslu SBT)
Hadir dalam kegiatan tersebut KOMPOL LA UDIN TAHER, S.Ip (Wakapolres SBT), Kapten Inf. BAMBANG S. ( Danramil Bula), S. HEDER BOFTEN (Komisioner KPU Kab. SBT), AMNUN NAQIB (Komisioner KPU Kab. SBT), IPDA A.F SAPURY ( Wadanky Brimob Bula), Letda Inf. RIFAI HASAN ( Danton Kipan E 731 Kabaresi), Praka ANTON ( Pewakilan Pos AL Bula), Para Kabag, Kasat, Kasi dan Anggota Polres SBT.
Kapolres SBT AKBP Adolof Bormasa mengawali pembicaraan nya mengatakan,jika Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Kabupaten SBT Bersama TNI-Polri itu diselenggarakan guna untuk mendengarkan penjelasan/dari pihak Penyelenggara Teknis dalam hal ini KPU Kabupaten SBT serta bagian Pengawasan dalam hal ini Bawaslu Kabupaten SBT dalam menjalankan proses pentahapan nya nanti.
Bormasa menjelaskan, Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tahun 2020 nanti, diharapkan agar berjalan dengan aman dan sukses. selanjutnya, menurut Kapolres SBT itu, apabila ada koordinasi, komunikasi yang baik dan dukungan dari semua Stakeholder termasuk dari masyarakat maka penyelenggara harus melayani dalam rangka memberikan sosialisasi terkait pelkada yang ditujukan langsung di desa-desa.
" bapak dan ibu dari para Penyelenggara tidak usah takut kita bersama bapak dandim penghubung serta para Penyelenggara harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai ke pelosok Desa," ucap Kapolres SBT itu.
Selain Kapolres, Perwira Penghubung 1502 Masohi Mayor Inf. M.MAHUBESY juga menambahkan, sosialisasi tentang pemilu lebih di tingkatkan sampai ke kecamtan-kecamatan sehingga kita harapkan agar bawaslu dan KPU mengajak aparat penegak hukum dalam hal ini TNI-Polri di SBT lapangan untuk sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengetahui hal hal apa yang menjadi kewajiban dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2020 ini.
Sementara itu, Kordiv Hukum KPU Kabupaten SBT Hidayat Kelilaluw menjelaskan, selaku penyelenggara teknis sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019 terkait Tahapan program dan jadwal Pilkada Tahun 2020, KPU Kabupaten SBT telah berada pada Tahapan Pendaftaran Badan Ethock atau Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Tingkat Kecamatan pada 15 Kecamatan Se Kabupaten SBT.
Kelilaluw juga menambahkan, regulasi yang jalankan adalah bedasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikot maka pihaknya sebagai penyelenggara yang bekerja akan mengacu kepada Undang Undang.